Translate

Rabu, 12 Maret 2014

Perekonomian Indonesia pada Masa VOC


Perekonomian Indonesia pada Masa VOC

Untuk dapat bersaing dengan orang-orang Portugis dan menghindari persaingan antara pedagang-pedagang Belanda sendiri, pihak Belanda dalam bulan Maret 1602 membentuk Serikat Dagang Belanda di Hindia yang disebut Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Serikat dagang tersebut berwatak semi pemerintah. Badan itu dibantu, dipersenjatai dan dilindungi oleh pemerintah Belanda, yang pimpinan pusatnya ada pada Heren XVII dan merupakan satu-satunya serikat dagang yang boleh menjalankan dagang di Hindia. Persekutuan Dagang ini oleh pemerintah Belanda diberikan Hak Oktroi yang terdiri dari :

a.       Hak untuk dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Indonesia
b.      Monopoli perdaganganMencetak dan mengedarkan uang sendiri
c.       Mengadakan perjanjian dengan pihak lain
d.      Melakukan perang dengan negara lain
e.       Menjalankan kekuasaan kehakiman
f.       Pemungutan pajak
g.      Memiliki angkatan perang sendiri
h.      Mengadakan pemerintahan sendiri

Pada dasarnya, VOC mendapatkan banyak keuntungan dari hak monopoli yang didapatkannya. Menguntungkan atau tidak, benteng-benteng Belanda di Maluku terlalu terpencil letaknya untuk menjadi tempat yang sesuai bagi General Rendezvous (pertemuan umum) di Asia, sebagai yang disadari oleh Heren XVII sejak mula (Boxer,1983:30). Oleh karena itulah Coen dan Reael dalam bulan Mei 1619 menyerbu Batavia yang menjadi pilihan pusat VOC selanjutnya, karena di sekitar selat sunda angin-angin musim dan rute-rute perdagangan laut bertemu. Setelah berpusat di Batavia (sebelumnya Ambon), VOC melakukan perluasan kekuasaan serta campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di Indonesia, seperti Mataram, Banten, Banjar, Sumatra, Gowa (Makassar) serta Maluku. Akibat hak monopoli yang dimilikinya, VOC memaksakan kehendaknya sehingga menimbulkan perlawanan-perlawanan dari kerajaan-kerajaan Nusantara. Untuk menghadapi perlawanan-perlawanan bangsa Indonesia, VOC meningkatkan kekuatan militernya serta membangun benteng-benteng seperti di Ambon, Makassar, Jayakarta dan lain-lain. Untuk melaksanakan monopoli perdagangan tersebut, VOC mengambil beberapa cara atau tindakan sehingga didapatkan keuntungan yang maksimal, antara lain :
a.       Dengan melakukan Pelayaran Hongi untuk memberantas penyelundupan. Tindakan yang dilakukan VOC adalah merampas setiap kapal penduduk yang menjual langsung rempah-rempah kepada pedagang asing seperti Inggris, Prancis dan Denmark.
b.      Malakukan Ekstirpasi, yaitu penebangan tanaman milik rakyat untuk mempertahankan agar harga rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen berlebihan (over produksi)
c.       Melakukan perjanjian-perjanjian dengan raja setempat, terutama yang kalah perang wajib menyerahkan hasil bumi yang diperlukan VOC dengan harga yang ditetapkan VOC. Penyerahan wajib ini dikenal dengan Verplichte Leverentien
d.      Rakyat wajib menyerahkan hasil bumi sebagai pajak (Contingenten).
Dampak positif yang ditimbulkan dari periode kekuasaan dan monopoli VOC di Indonesia bagi bangsa Indonesia sendiri adalah menempatkan hasil bumi Indonesia, terutama rempah-rempah sebagai komoditi yang sangat laku di pasaran Eropa sehingga semakin mudah untuk diperdagangkan. Sedangkan dampak negatifnya adalah adanya penindasan dalam bidang perdagangan, dimana melalui hak monopoli VOC, perdagangan di Nusantara tidak diberikan kebebasan karena pihak VOC mengantisipasinya lewat Pelayaran Hongi.
Selain itu, perekonomian rakyat yang dipandang merugikan VOC tidak dibiarkan berkembang dan langsung diatasi dengan Ekstirpasi, yaitu penebangan tanaman milik rakyat untuk mempertahankan agar harga rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen berlebihan.
Sedangkan dampak positif dari pihak Belanda adalah dapat menikmati keuntungan yang sangat besar karena penerapan Hak Oktroi yang dimilikinya. Perdagangan tersebut mampu memberikan keuntungan bagi pengusaha swasta dan mengisi kas negeri Belanda. Namun, kita perlu ketahui bahwa orang-orang yang duduk dalam lembaga ini adalah pengusaha-pengusaha yang mempunyai tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu, banyak terjadi tindakan-tindakan korupsi di dalam lembaga tersebut sebagai akibat keinginan orang-orang yang duduk di dalamnya untuk menikmati keuntungan yang lebih besar. Akibatnya, VOC mempunyai hutang-hutang yang sangat besar yang tidak mampu untuk dibayar, sampai akhirnya mengalami pailit dan dibubarkan pada 31 Desember 1799. Oleh karena itu, hutang-hutang yang sebelumnya menjadi tanggungan VOC dilimpahkan kepada pemerintah negeri Belanda yang mengakibatkan kas pemerintah menjadi berkurang bahkan kosong.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh:
a.       Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b.      Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.       Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.      Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka VOC diambi lalih (digantiakan ) oleh republik bataaf (Bataafsche republiek) Republik Bataaf dihadapkan pada keungan yang kacau balau , selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (continental stelstel oleh nepoleon ) keboborokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya akibat akan ketergantungan akan impor perak dari Belanda pada masa VOC yang kini terlambat oleh blokade inggris di Eropa, sebelum republik bataaf berbenah, Inggris mengambilalih pemerintahan Hindia-Belanda.

Daftar Pustaka
Sartono Kartodirdjo, Pengantar Sejarah Indonesia Baru: 1500-1900 dari Emporium Sampai Imperium, Jakarta, PT Gramedia, 1987, hal.. 291.
Prajudi Atmosudirdjo, Sejarah Ekonomi Indonesia dari Segi Sosiologis Sampai Akhir AbadXIX, Jakarta, Prajnya Paramita, 1984.
Ricklefs, M.C. 2005. Sejarah Indonesia Modern. Jakarta: Gadjah Mada University Press.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar