Perekonomian Indonesia pada Masa VOC
Untuk dapat bersaing dengan
orang-orang Portugis dan menghindari persaingan antara pedagang-pedagang
Belanda sendiri, pihak Belanda dalam bulan Maret 1602 membentuk Serikat Dagang
Belanda di Hindia yang disebut Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC).
Serikat dagang tersebut berwatak semi pemerintah. Badan itu dibantu,
dipersenjatai dan dilindungi oleh pemerintah Belanda, yang pimpinan pusatnya
ada pada Heren XVII dan merupakan satu-satunya serikat dagang yang boleh
menjalankan dagang di Hindia. Persekutuan Dagang ini oleh pemerintah Belanda
diberikan Hak Oktroi yang terdiri dari :
a.
Hak untuk dianggap sebagai wakil
pemerintah Belanda di Indonesia
b.
Monopoli perdaganganMencetak dan
mengedarkan uang sendiri
c.
Mengadakan perjanjian dengan pihak
lain
d.
Melakukan perang dengan negara lain
e.
Menjalankan kekuasaan kehakiman
f.
Pemungutan pajak
g.
Memiliki angkatan perang sendiri
h.
Mengadakan pemerintahan sendiri
Pada dasarnya, VOC mendapatkan
banyak keuntungan dari hak monopoli yang didapatkannya. Menguntungkan atau
tidak, benteng-benteng Belanda di Maluku terlalu terpencil letaknya untuk
menjadi tempat yang sesuai bagi General Rendezvous (pertemuan umum) di Asia,
sebagai yang disadari oleh Heren XVII sejak mula (Boxer,1983:30). Oleh karena itulah Coen dan Reael dalam bulan Mei
1619 menyerbu Batavia yang menjadi pilihan pusat VOC selanjutnya, karena di
sekitar selat sunda angin-angin musim dan rute-rute perdagangan laut bertemu.
Setelah berpusat di Batavia (sebelumnya Ambon), VOC melakukan perluasan
kekuasaan serta campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di Indonesia, seperti
Mataram, Banten, Banjar, Sumatra, Gowa (Makassar) serta Maluku. Akibat hak
monopoli yang dimilikinya, VOC memaksakan kehendaknya sehingga menimbulkan
perlawanan-perlawanan dari kerajaan-kerajaan Nusantara. Untuk menghadapi
perlawanan-perlawanan bangsa Indonesia, VOC meningkatkan kekuatan militernya
serta membangun benteng-benteng seperti di Ambon, Makassar, Jayakarta dan
lain-lain. Untuk melaksanakan monopoli perdagangan tersebut, VOC mengambil
beberapa cara atau tindakan sehingga didapatkan keuntungan yang maksimal,
antara lain :
a.
Dengan melakukan Pelayaran Hongi untuk memberantas penyelundupan. Tindakan yang
dilakukan VOC adalah merampas setiap kapal penduduk yang menjual langsung
rempah-rempah kepada pedagang asing seperti Inggris, Prancis dan Denmark.
b.
Malakukan Ekstirpasi, yaitu penebangan tanaman milik rakyat untuk
mempertahankan agar harga rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen
berlebihan (over produksi)
c.
Melakukan perjanjian-perjanjian dengan raja setempat, terutama yang kalah
perang wajib menyerahkan hasil bumi yang diperlukan VOC dengan harga yang
ditetapkan VOC. Penyerahan wajib ini dikenal dengan Verplichte Leverentien
d.
Rakyat wajib menyerahkan hasil bumi sebagai pajak (Contingenten).
Dampak positif yang ditimbulkan dari
periode kekuasaan dan monopoli VOC di Indonesia bagi bangsa Indonesia sendiri
adalah menempatkan hasil bumi Indonesia, terutama rempah-rempah sebagai
komoditi yang sangat laku di pasaran Eropa sehingga semakin mudah untuk
diperdagangkan. Sedangkan dampak negatifnya adalah adanya penindasan dalam bidang
perdagangan, dimana melalui hak monopoli VOC, perdagangan di Nusantara tidak
diberikan kebebasan karena pihak VOC mengantisipasinya lewat Pelayaran Hongi.
Selain itu, perekonomian rakyat yang
dipandang merugikan VOC tidak dibiarkan berkembang dan langsung diatasi dengan
Ekstirpasi, yaitu penebangan tanaman milik rakyat untuk mempertahankan agar
harga rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen berlebihan.
Sedangkan dampak positif dari pihak
Belanda adalah dapat menikmati keuntungan yang sangat besar karena penerapan
Hak Oktroi yang dimilikinya. Perdagangan tersebut mampu memberikan keuntungan
bagi pengusaha swasta dan mengisi kas negeri Belanda. Namun, kita perlu ketahui
bahwa orang-orang yang duduk dalam lembaga ini adalah pengusaha-pengusaha yang mempunyai
tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu, banyak terjadi
tindakan-tindakan korupsi di dalam lembaga tersebut sebagai akibat keinginan
orang-orang yang duduk di dalamnya untuk menikmati keuntungan yang lebih besar.
Akibatnya, VOC mempunyai hutang-hutang yang sangat besar yang tidak mampu untuk
dibayar, sampai akhirnya mengalami pailit dan dibubarkan pada 31 Desember 1799.
Oleh karena itu, hutang-hutang yang sebelumnya menjadi tanggungan VOC
dilimpahkan kepada pemerintah negeri Belanda yang mengakibatkan kas pemerintah
menjadi berkurang bahkan kosong.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap
gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada
defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh:
a.
Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya
besar, terutama perang Diponegoro.
b.
Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.
Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.
Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka VOC diambi lalih (digantiakan ) oleh
republik bataaf (Bataafsche republiek) Republik Bataaf dihadapkan pada keungan
yang kacau balau , selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa
(continental stelstel oleh nepoleon ) keboborokan bidang moneter sudah mencapai
puncaknya akibat akan ketergantungan akan impor perak dari Belanda pada masa
VOC yang kini terlambat oleh blokade inggris di Eropa, sebelum republik bataaf
berbenah, Inggris mengambilalih pemerintahan Hindia-Belanda.
Daftar Pustaka
Sartono Kartodirdjo, Pengantar Sejarah Indonesia Baru: 1500-1900 dari Emporium Sampai
Imperium, Jakarta, PT Gramedia, 1987, hal.. 291.
Prajudi Atmosudirdjo, Sejarah Ekonomi Indonesia dari Segi Sosiologis Sampai Akhir AbadXIX,
Jakarta, Prajnya Paramita, 1984.
Ricklefs, M.C. 2005. Sejarah Indonesia Modern. Jakarta: Gadjah Mada University Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar